Friday, 30 May 2014

Janji Tuntaskan 6 Raperda

Kendari, UB
    Sebagian besar anggota DPRD Sultra dipastikan tidak akan melanjutkan kiprahnya di parlemen. Setelah hasil pemilu legislatif lalu, perolehan suara mereka kalah dari pesaing-pesaingnya. Meskipun akan siap meninggalkan gedung parlemen, para legislator ini harus menuntaskan tugasnya membahas 7 rancangan peraturan daerah (raperda). Sebagai langkah awal, Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) gubernur tahun 2013 menjadi tugas pertama.
    "Sebelum mengakhiri masa tugasnya diperiode ini, dewan masih memiliki tanggung jawab menuntaskan tujuh raperda. Setelah menyelesaikan LKPJ tanggal 14 Mei mendatang, dewan akan disibukan sejumlah pembahasan raperda. Rencananya, pembahasannya akan dimulai pada bulan Juni hingga bulan Agustus mendatang,"ungkap Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba diruang kerjanya, kemarin.
    Selain LKPJ kata legislator Partai Golkar ini, agenda pembahasan enam raperda ini akan dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus). Kalau bisa, setelah pengambilan keputusan LKPJ gubernur. Dalam rapat bamus, dewan akan menyusun agenda pembahasan. Jadi dipastikan, sebelum masa berakhir anggota DPRD Sultra pada bulan Oktober mendatang pembahasannya telah tuntas. Sayangnya, pria yang telah memastikan diri terpilih sebagai anggota DPD RI ini tidak merinci enam raperda yang dimaksud.
    Diakuinya, meskipun masih tersisa sekitar empat bulan. Namun ia meyakini, bisa menuntaskan pembahasan perda. Sebab pada bulan Juni dan Juli, pembahasannya akan diefektifkan. Sehingga memasuki bulan Agustus, dewan tinggal pengambilan keputusannya.
    Ketika ditanya mengenai minimnya kehadiran rekan-rekannya, ia mengelak. Bahkan menurutnya, hingga sekarang mereka masih tetap aktif berkantor. Hanya saja, kemungkinan anggota sedang berada diluar menjalankan tugasnya. Sebab tugas dewan itu, bukan hanya di kantor namun juga bertemu masyarakat untuk menerima keluhan dan aspirasi. (amal)



No comments:

Post a Comment