Monday, 5 October 2015

Inventarisir Data Aset Bandara Rampung
--Tim Kemenhub Rekomendasikan Untuk Diserahkan ke Dewan

Kendari, UB
    Langkah Pemprov Sultra mengalihkan status kepemilikan aset dan fasilitas bandara Haluoleo tinggal selangkah lagi. Setelah tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan persetujuan atas hasil verifikasi dan pendataan ulang aset bandara. Ini berarti, berkas hibah aset ini tinggal diserahkan ke DPRD Sultra untuk diparipurnakan.
    Untuk mempercepat proses hibah aset pemda, Kabid Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Firmansyah Gamoro mengaku akan segera melakukan konsultasi ke Sekretariat DPRD. Sebab proses pembahasan alih status bandara ini harus disesuaikan dengan jadwal kegiatan DPRD Sultra.
    "Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan terkait hasil pendataan ulang aset bandara. Dalam rapat yang digelar 28 September lalu, tim kemenhub telah setuju nilai aset yang dipresentasekan pemerintah daerah. Kini, tinggal menunggu persetujuan dewan sebelum diserahkan ke pemerintah pusat," ungkap mantan Kabid Anggaran ini kemarin.
    Diperkirakan, dalam waktu dekat pembahasannya di dewan akan dimulai. Apalagi semua dokumen mengenai alih status aset ini telah rampung. Kini, tinggal penjadwalannya di dewan. Makanya, ia optimis proses penyerahan hibah aset dan fasilitas bandara Haluoleo ke kemenhub bisa dirampungkan tahun 2015.
    Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Sultra Hj Isma mengakui sebelumnya  percepatan penyerahan hibah aset bandara terganjal persoalan dokumen. Sebab ada tidak sepahaman antara Pemprov dan Kemenhub mengenai nilai aset. Kemenhub hanya mengestimasi fasilitas yang terlihat secara fisik. Sementara Pemprov menghitung secara keseluruhan proses penganggaran. Mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan fisik.
    Dokumen yang diajukan harus dilengkapi kondisinya saat ini. Mulai dari tingkat kesusutan bangunan, fasilitas yang disiapkan masih berfungsi, kondisinya masih layak dan sebagainya. Makanya, dokumen yang diajukan terlebih dahulu diperbaiki. Sejatinya, proses penyerahan hibah aset daerah ke kemenhub bisa dituntaskan lebih cepat. Hanya saja, konsekuensinya anggaran yang akan diberikan ke provinsi tak sebesar dana yang telah dikucurkan. Makanya, kemenhub meminta dokumen ini harus dikembalikan untuk diperbaiki.
    Seperti diketahui, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas bandara Haluoleo, pengelolaan bandara sepenuhnya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Apalagi budget pemerintah cukup terbatas untuk mengelola sekaligus pemeliharaan fasilitas bandara. Belum lagi, peluang terjadinya konflik pengelolaan bandara maupun tumpang tindih kewenangan. (amal)

No comments:

Post a Comment