- Seputar Sultra

Teraktual dan Terpercaya

Hot Isu

Post Top Ad

Monday, 5 October 2015

Pemanfatan eks Gudung Perkantoran, Terkendala Serah Terima

Kendari, UB
    Tanggal 10 Juli lalu, kegiatan pelayanan Bappeda, Inspektorat, Dinas Perhubungan dan BPMPD Sultra mulai dialihkan ke kawasan Bumi Praja Andounouhu. Setelah proyek pengerjaan fisik empat gedung pemerintah senilai Rp 46 miliar ini dianggap tuntas. Dari 4 SKPD tersebut, BPMPD Sultra yang masih menggunakan bangunan lamanya. Sementara Bappeda, Inspektorat, Dinas Perhubungan telah memindahkan perangkat dan pelayananya.
    Sesuai rencana, gedung pemerintah ini akan diserahkan ke SPKD lainnya. Misalnya saja, eks gedung Bappeda akan dimanfaatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKPMD-PTSP) Sultra. Terlebih, pemerintah akan menerapkan proses penerbitan dan pelayanan lewat satu pintu. Sementara bekas gedung Inspektorat dan Dishub menjadi alternatif kantor baru Bakorluh Sultra.

    "Hanya saja, proses pemindahannya belum bisa dilaksanakan. Sebab dari 4 SPKD, baru inspektorat yang menyerahkan laporan asetnya. Makanya, proses pemanfaatan dan pengambil alihan status gedung Ispektorat sudah bisa dilaksanakan. Sementara Dishub dan Bappeda yang telah pindah, belum melaporkan serah terima asetnya," beber Hj Isma Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra kemarin.
    Untuk sementara lanjut mantan Kepala BPKAD Konawe Selatan (Konsel) ini, eks gedung Inspektorat rencananya akan dipinjam pakaikan ke Bakroluh. Hanya saja, tahapnnya masih dalam proses sebab bekas kantor Dishub juga menjadi alternatif. Sementara kantor Bappeda lama akan diserahkan ke BKPMD-PTSP. Namun prosesnya terganjal, penyerahan asetnya. Makanya, ia berharap proses penyerahan asetnya segera dituntaskan. Dengan begitu, gedung-gedung ini bisa segera dimanfaatkan oleh SKPD lainnya.
    Guna mengefetifkan pelayanan, pemerintah berencana memindahkan kantor-kantor pemerintah di kompleks Bumi Praja Andounohu. Tidak hanya untuk mensinergikan pelaksanaan program, banyak gedung dan infrastruktur pemerintah yang kondisinya sudah tidak memadai. Tak heran, dalam beberapa tahun terakhir Pemprov Sultra begitu konsen pembangunan gedung milik pemerintah.
    Sebelumnya, Kepala Bappeda Sultra, Nasir Andi Baso mengatakan secara kelayakan 4 gedung sudah bisa digunakan. Namun secara efektif operasional, belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan. Sebab masih banyak faslitas yang harus dilengkapi. Namun secara bertahap akan terus dilengkapi salah satunya pemasangan serat optik jaringan PT Telkom. Apalagi sistem yang digunakan pemerintah tidak lagi manual namun berbasis IT. Makanya, pemerintah telah mengajukan pemasangan serat optik ke PT Telkom. Dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pun telah memberikan sinyal akan melakukan pemasangan jaringan.
    "Sambil melengkapi fasilitas dan prasarana, aktivitas perkantoran di gedung baru sudah bisa dilaksanakan. Untuk sementara kantor lama masih digunakan. Namun akhir tahun ini, sejumlah prasarana yang tengah dilengkapi bisa dirampungkan. Dengan begitu, segala aktivitas kantor pada 4 gedung ini sudah efektif sebagaimana permintaan gubernur. Bila melihat tahapan perencanaan, kami optimis hal itu bisa diwujudkan sekaligus menggelar grand openingnya," kata mantan Kepala Bawasda Sultra ini.
    Mantan PJ Bupati Buton Utara (Butur) ini menambahkan, pembangunan 4 gedung pemerintah ini menelan biaya sebesar Rp 46 miliar selama 2 tahun. Rinciannya, untuk kantor Bappeda anggaran yang disiapkan sebesar Rp 14,5 miliar sedangkan gedung Inspektorat Rp 11,9 milar, Dishub RP 10,5 miliar dan BPMPD Sultra 10,1 miliar. Sebelumnya pemerintah pun telah menuntaskan pembangunan gedung BNNP dan BPBD Sultra. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) yang saat ini tinggal merampungkan pembangunannya.
    Pembangunan gedung pemerintah ini sambung mantan Asisten I Setprov Sultra, telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jadi penganggarannya sudah dipertimbangan dengan program prioritas pemerintah lainnya. Apalagi sudah saat gedung-gedung pemerintah tersebut mulai restrukturisasi termasuk efektifitas pemanfaatan gedung. Aset pemerintah yang dari segi pemanfaatan bisa berdampak strategis dalam pengembangan kota, maka harus dipindahkan. Sementara kantor yang posisinya efektif maka tinggal direstorasi dan direnovasi.
    "Berbagai aspek menjadi penentu kebijakan restrukturisasi. Makanya, ada yang dipindahkan dan ada yang cuma dibenahi. Bagi gedung yang dipindahkan, aset-aset akan dimanfaatkan oleh pemerintah. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas melalui kerja sama dengan pihak ketiga (ruislag). Tapi kerjasama ini tidak menghapus aset pemerintah tersebut. Namun hanya meminjamkan dalam jangka waktu tertentu. Contohnya, eks gedung RSUD provinsi," jelasnya. (amal)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad