Berbagai terobosan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari dalam
memudahkan dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menanggapi dan memberi
masukan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain menyiapkan layanan SMS aduan
masyarakat, KPU juga tengah melakukan konsolidasi dan koordinasi di setiap
kecamatan hingga ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Untuk memaksimalkan kegiatan ini, lima orang komisoner KPU akan turun
langsung mengkoordinir langkah ini. Di dapil I yang meliputi Kecamatan Kendari-
Kendari Barat akan dikoordinir oleh Abdul Wahid Daming, Kecamatan Abeli dan Poasia
yang masuk dapil II dibawah koordinasi Hayani Ibu dan dapil III yang meliputi
Kecamatan Mandonga-Puwatu di koordinir Ade Suerani. Sementara dapil IV yang
mencakup Keacamatan Kadia-Wua-wua dan Baruga-Kambu di dapil V dikoordinir oleh
Yasir dan Zainal Abidin.
Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu mengatakan KPU tidak hanya menunggu
masukan dan tanggapan masyarakat atas DPS, namun juga bersikap proaktif agar
masyarakat mau memberi masukan sehingga DPS dapat diproses sesuai mekanisme aturan.
Baik dengan memudahkan masyarakat memberi masukan maupun turun langsung melakukan
pendataan bagi masyarakat yang belum terdata dan memastikan DPS tidak bermasalah.
Untuk itulah, KPU telah membagi komisioner perwilayah guna melakukan koordinasi,
konsolidasi sekaligus melakukan supervisi agar DPS lebih valid sebelum ditetapkan
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Komisioner bersama PPK dan PPS akan mencari solusi dan mekanisme yang
tepat sehingga DPS menjadi akurat. Langkah yang dilakukan yakni, mengajak
masyarakat untuk proaktif, melakukan pendataan warga yang belum sempat terdata dan
mengkroscek kebenaran data DPS. Selain itu, PPK dan PPS agar lebih berkoordinasi
dengan panwascam terutama adanya temuan DPS yang masih bermasalah. Apabila
langkah-langkah ini dapat dimaksimalkan, maka DPT yang akan ditetapkan telah
merepresentasikan jumlah pemilih yang real,"jelas Komisioner dua periode ini saat
ditemui diruang kerjanya, (25/7) kemarin.
Dari proses pendataan dan masukan masyarakat tambahnya, datanya akan
dimasukan dalam DPS hasil perubahan (DPS-HP). Namun untuk memastikan akurasi DPS
harus ditanggapi lagi sebelum ditetapkan dalam DPT. Misalkan dalam DPS-HP masih
terdapat tanggapan maka akan dimasukan dalam DPS-HP akhir sebelum ditetapkan
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Langkah memvalidkan DPS sudah dilakukan hampir di semua Kecamatan, yang
belum tinggal Kecamatan Kendar Barat dan Abeli. Namun kemungkinan besok (hari ini,
red) sudah bisa dilaksankan disemua wilayah, sebab hari ini (kemarin, red)
dijadwalkan dilaksanakan di Kecamatan Kendari Barat dan esoknya digelar di Abeli
yang kebetulan dikoordinir oleh kami,"pungkasnya. (amal)
No comments:
Post a Comment