BPKAD Rampungkan Sensus 14 Aset SKPD - Seputar Sultra

Teraktual dan Terpercaya

Hot Isu

Post Top Ad

Wednesday, 21 May 2014

BPKAD Rampungkan Sensus 14 Aset SKPD

Kendari, UB
    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi bagian penting dari upaya pemprov Sultra meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Bukan hanya posisinya sebagai titik sentral pengelolaan keuangan daerah, namun juga dalam menuntaskan persoalan aset yang selama ini menjadi ganjalan pemprov meriah opini WTP. Sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 sistem pengelolaan keuangan diperketat. Sedangkan aset, BKPAD berencana melakukan sensus di 47 Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD).
    Meskipun cukup berat, progresnya cukup memuaskan. Pasalnya, BPKAD telah menginventarisir persoalan aset di 14 SKPD. Diantaranya, sembilan biro Sekprov Sultra, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanian (Distan), RSUD Bahteramas dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura (Disbun). Rencananya pada bulan Mei, BPKAD akan melakukan pendataan di instansi lainnya. Namun tahapan kedua hanya 10 SKPD yang akan diproyeksikan. Bila persoalannya selesai, maka akan dilanjutkan SKPD lainnya hingga semuanya tuntas.
    "Alhamdulillah, sensus di 14 SKPD telah tuntas. Semua persoalan mengenai tata kelola keuangan dan aset daerah sudah dipetakan. Termasuk aset daerah yang menjadi temuan BPK tahun sebelumnya. Aset yang secara administrasi belum terdata kemudian dimasukan dalam laporan. Walaupun agak sulit sebab kebanyakan aset tersebut berada di kabupaten/kota hingga daerah terpencil sehingga harus dicek fisiknya. Setelah dikroscek, semuanya bisa dituntaskan. Apalagi keterlibatan BPKP dalam memberi masukan pada proses inventarisir sangat membantu BPKAD dalam merampungkan persoalan aset ini,"kata Kabid Aset BPKAD Sultra, Firmansyah Gamoro diruang kerjanya, kemarin.
    Sensus yang dilakukan pemprov tambah mantan Kabid Anggaran ini, meliputi bangunan, tanah, kendaraan, peralatan mesin, buku, kontruksi dalam pengerjaan dan aset pemprov yang belum tertulis dalam laporan administrasi. Jadi harus dipastikan semua item yang menjadi temuan BPK dapat diinventarisir. Sebagai bahan untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban proses pengadaan barang sebelumnya.
    Untuk mempermudah pendaftaran dan pencatatan serta pelaporan barang milik daerah lanjut Firman, BPKAD menggunakan aplikasi sistem informasi menajemen barang daerah (Simda BMD). Sebab melalui aplikasi ini, aset daerah baik yang bergerak atau yang tidak bergerak dalam pertanggung jawabanya mempunyai standar prosedur tersendiri. Sebab mulai dari perencanaan dan penggangaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran semuanya telah dipetakan. Sehingga pengelolaan barang milik daerah tidak sekedar administratif saja, tapi juga bisa meningkatkan efisiensi, efektivitas dan dapat menciptakan nilai tambah dalam pengelolaannya.
    Dikatakannya, pengelolaan dan pendataan aset itu harus jelas. Apalagi kondisi keuangan selalu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sensus ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui jumlah aset daerah secara real. Sebab bukan hanya akan berpengaruh pada neraca, namun juga digunakan untuk penyusunan LPKJ Gubernur.
    Meskipun proses inventarisir masih setengah jalan, BPKAD terus berupaya bisa dituntaskan tahun ini. Sehingga ambisi pemprov meraih opini WTP tahun depan maupun berikutnya bisa diwujudkan. Apalagi persoalan aset yang selama ini menjadi ganjalan tata kelola keuangan meriah WTP berangsur-angsur dituntaskan,"yakin alumnus Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini. (amal)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad