Lagi, DPS Amburadul Diidentifikasi Bawaslu - Seputar Sultra

Teraktual dan Terpercaya

Hot Isu

Post Top Ad

Thursday, 25 July 2013

Lagi, DPS Amburadul Diidentifikasi Bawaslu

Kendari, UB
    Indikasi pemutakhiran data pemilih yang terkesan seadanya, kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra. Dari hasil pengawasan di Kolaka Utara (kolut), Bawaslu menemukan DPS yang memiliki tanggal kelahiran sama dalam satu Kartu Keluarga. Anehnya, presentase kesamaannya kelahiran yang terindetifikasi bukan hanya ditemukan di setiap TPS dan Kelurahan bahkan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
    Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengungkapkan dalam kunjungan ke Kolut, ditemukan DPS yang memiliki data kelahiran yang sama bahkan presentasenya cukup tinggi. Kesamaan angka kelahiran paling banyak yakni tanggal 31 Desember dan 1 Juli tidak hanya di tiap kelurahan dan TPS namun dalam satu rumah tangga. Dalam satu KK, ada 2 sampai 3 orang yang angka kelahirannya persis sama. Temuan ini di identifikasi di Kecamatan Tobako yakni daerah perlintasan Sultra dan Sulsel.
    "Andaikan, dalam satu kelurahan atau kecamatan sama kemungkinan tidak apa-apa namun jika dalam satu keluarga persis sama maka ada hal yang mengganjal. Tentunya temuan ini mengidikasikan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan pendataan seadannya,"beber mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra ini kepada wartawan koran ini, Senin (15/7) kemarin.
    Dugaan ini beralasan, selain jumlah warga yang lahir tanggal yang sama presentasenya cukup tinggi pembentukan pantarlih baru dilakukan menjelang jadwal tahapannya berakhir. Sehingga untuk mengejar jadwal mengakibatkan proses pemutakhiran tidak maksimal. Untuk memperbaiki data, dalam tahapan perbaikan DPS harus segera dibenahi. Pasalnya, data DPS akan menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak secara langsung akan menentukan caleg menuju parlemen.
    Dosen Unhalu ini menilai adanya proses pendataan yang terkesan seadanya dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memenangkan pemilu. Sebab bisa jadi, pemilih yang terdata dalam DPS hanyalah pemilih fiktif yang memang dimasukan untuk agenda tertentu. Untuk itulah, Bawaslu akan melakukan sensus di setiap daerah guna memastikan bahwa warga yang terdata dalam DPS benar adanya.
    "Mengenai adanya kesalahan kata Munsir, baik penulisan nama dan tanggal lahir yang menyebabkan kesamaan bisa dimaklumi asalkan yang bersangkutan memang ada. Namun jika sama dan pada saat dilakukan pengecekan dilapangan tidak ditemukan, maka pemilih yang terdaftar dalam DPS harus dicoret sebelum ditetapkan dalam DPT,"pungkas mantan aktivis ini.
    Terkait proses DPS ini, rencananya besok (hari ini, red) bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota akan melakukan rapat koordinasi untuk memastikan sudah sejauhmana proses tahapan ini berlangsung. Selain melaporkan temuan, perangkat pengawas juga akan memberikan masukan pada penyelenggara pemilu bahwa masih ada kelemahan. Bukan hanya it, Bawaslu selalu terbuka bekerja sama dan siap membantu KPU agar tahapan ini berlangsung sesuai aturan.(amal)     

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad