Layanan SMS Aduan Sudah Bisa Diakses - Seputar Sultra

Teraktual dan Terpercaya

Hot Isu

Post Top Ad

Thursday, 25 July 2013

Layanan SMS Aduan Sudah Bisa Diakses

Kendari, UB
      Janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari untuk merealisasikan layanan aduan masyarakat atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui SMS akhirnya sudah dapat diwujudkan. Melalui Pokja penyusunan dan pemuktahiran data pemilih, layanan SMS Centre ini sudah bisa diakses dan siap menanggapi setiap tanggapan dan masukan masyarakat. 
      "Bagi warga yang ingin memberi masukan dan tanggapannya terhadap DPS cukup hanya mengirim SMS dinomor 0812-1997-6272. Setiap aduan yang masuk langsung akan ditanggapi KPU, dengan menginstruksikan PPK dan PPS untuk mengkroscek ke lapangan dan akan melakukan pendataan,"ungkap Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu kepada wartawan koran ini, Selasa (23/7) kemarin. 
        Syaratnya, pengirim SMS harus menuliskan alamat dan identitas yang jelas agar memudahkan PPS ke lokasi. Namun untuk didata dan mengisi formulir A1, warga terlebih dahulu menunjukan KTP atau bukti identitas lainnya yang menyatakan bahwa memang berdomisili di daerah situ. Setelah ditunjukan dan dinyatakan memenuhi syarat barulah warga mengisi fomulir masukan masyarakat. Selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat akan didata kemudian dimasukan dalam DPS hasil perubahan. 
        "Meskipun layanan SMS Centre masih baru, namun KPU telah menerima sejumlah aduan masyarakat. Hari ini saja (kemarin, red) sudah ada beberapa tanggapan masyarakat atas DPS yakni warga Kecamatan Baruga dan Kendari Barat. Aduan masyarakat langsung direspon, melalui petugas dilapangan KPU langsung melakukan pendataan,"jelas pria yang telah dua periode dipercaya sebagai komisioner KPU Kendari ini.
       Penggunaan layanan SMS aduan masyarakat kata hayani, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Apalagi melihat tanggapan atas DPS di sejumlah Kelurahan masih minim. Asumsinya, kemungkinan minimnya tanggapan bisa dikarenakan kesibukan warga sehingga belum sempat mengkroscek atau memberi masukan atas DPS. Terlebih adanya musibah banjir yang melanda warga Kendari beberapa hari lalu.
       "Harapannya, masyarakat dapat memberikan informasi aduan atas DPS, minimal mereka dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dalam DPS. Sehingga terobosan KPU dalam memberikan kemudahan setiap masyarakat untuk menaggapi dapat di manfaatkan sebaik mungkin,"harap Hayani.(amal)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad