Sultra Peringkat Pertama, DPS Bermasalah - Seputar Sultra

Teraktual dan Terpercaya

Hot Isu

Post Top Ad

Thursday, 25 July 2013

Sultra Peringkat Pertama, DPS Bermasalah

Kendari, UB
    Daftar pemilih sementara (DPS) yang dirilis KPU masih jauh dari akurat dan akuntabel bahkan terkesan amburadul. Pasalnya dari hasil laporan sampling audit terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 10 Kabupaten/Kota menunjukan 10,47 persen warga yang terdaftar dalam DPS dinyatakan bermasalah. Ironisnya, temuan ini menempatkan Sultra menduduki peringkat teratas DPS bermasalah di bawah Banten yang hanya 5,6 persen. 
      Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu mengungkapkan hasil sampling data DPS untuk mengkroscek kevalidan DPS di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) menemukan hampir disemua TPS ditemukan DPS bermasalah. Fakta yang mengejutkan hanya 89,53 persen DPS yang dinyatakan valid, sedangkan sisanya bermasalah. Pasalnya, masih teridentifikasi pemilih siluman yang tidak jelas alamat dan tidak ditemukan dan pemilih ganda. 
      "Selain itu, ditemukan pemilih yang nama dan tanggal lahir berbeda maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih yang belum cukup umur, anggota Polri yang terdaftar dan pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdata. Dugaannya minimnya angka partisipasi pada pemilukada dan pemilu lalu disinyalir data DPS tidak menginterpretasikan jumlah real pemilih sebab banyak ditemukan pemilih ganda, pemilih siluman maupun warga meninggal yang masih tetap terdata,"beber mantan Ketua Panwaslu Wakatobi ini kepada Update Berita, Selasa (23/7) kemarin. 
      Dosen Unhalu ini mengaku prihatin, sebab kesemrawutan data DPS akan berpengarauh pada legitimasi terhadap proses demokrasi dalam pelaksanaan pilcaleg 2014. Apalagi Bawaslu pusat menempatkan Sultra menduduki peringkat pertama DPS yang dinilai bermasalah. Bahkan 50 persen lebih banyak dari peringkat kedua yakni Banten yang hanya 5,6 persen. Sehingga diperlukan kerjasama antara lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan pembenahan sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 
      Dugaan amburadul DPS kata calon Doktor hubungan internasional ini disinyalir karena PPK dan PPK tidak menginput data pantarlih juga beralasan, sebab ada temuan pemilih pemula yang tidak tercantum dalam DPS meskipun telah didata. Berdasarkan pengakuan pemilih dan pantarlih sudah melakukan pemutakhiran data DP4 namun PPK dan PPS tidak menginput ulang sebelum dicantumkan dalam DPS. Namun disisi lain, kinerja Panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) juga tidak bekerja maksimal. Apalagi waktu pendataan yang hanya 2 minggu dari seharusnya 2 bulan sehingga terkesan seadanya dan mengejar dealine jadwal tahapan. 
       Jika ini tidak dituntaskan, bisa terjadi inefisiensi anggaran sebab surat suara bisa kelebihan dari jumlah wajib pilih. Karena yang semestinya surat suara yang dicetak hanya 1.000 karena datanya amburadul maka dicetak 1.500. Begitupun dengan kemungkinan akan ada upaya kecurangan karena surat suara tersisa dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Sehingga memungkinkan adanya konflik horisontal antara Partai Politik (Parpol) bahkan sesama caleg dalam satu parpol. Dari semua konflik itu menyebabkan instabilitas politik yang cenderung memanas dan rawan terjadi konfik.
      "Untuk mengatisipasi hal ini, Bawaslu telah menginstruksikan panwaslu dan panwascam akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota maupun PPK dan PPS untuk memperbaiki DPS ini. Disamping itu, peran parpol dan masyarakat dalam menanggapi masukan dan tanggapan DPS namun masih minim meskipun telah ada masukan. Dan yang tak kalah besarnya yakni peran media dalam memberi informasi terhadap proses tahapan pemilu terutama langkah pembenahan atas temuan bawaslu di tingkat PPK dan PPS. Kita berharap ada perbaikan yang lebih baik sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),"harap Hamiruddin Udu. (amal)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad